JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal eks Ketua KPK, Firli Bahuri yang tak kunjung ditahan.
Menurutnya, penyidik memiliki alasan subjektif dalam penahanan Firli. Oleh karena itu, ia meminta publik untuk mengikuti setiap prosesnya.
"Ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik mempunyai alasan-alasan subjektif," kata Listyo kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Temuan Resi Valas Disebut Pengacara Firli Tak Benar, Ditkrimsus Tegaskan Siap Buktikan
Lebih lanjut, eks Kabareskrim Polri itu memastikan kasus Firli Bahuri akan diusut secara tuntas.
"Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa Firli pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu. Meski telah diperiksa, Firli belum juga ditahan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan.
Menurutnya, penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.
BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
"Belum diperlukan," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.