JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus pembunuhan pacar dengan racun di Bekasi terbongkar fakta baru.
Penyidik menegaskan bahwa tersangka, AMW (34) yang meracuni JS (25), telah berumah tangga, memiliki istri dan anak.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian membenarkan fakta ini.
Kendati memiliki istri dan anak, AMW justru memiliki hubungan terlarang dengan korban, JS. AMW dan JS sebelumnya berpacaran.
"Pelaku sudah beristri dan punya dua anak, hubungannya sejauh mana masih didalami," katanya kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Kekasihnya di Cikarang Menyesal
BACA JUGA:Terima LP terhadap Rian Mahendra, Polisi Dalami Dugaan Penipuannya
Sementara, korban pembunuhan di Cikarang, Bekasi berinisial JS (25) disebut memiliki hubungan asmara dengan tersangkanya AMW (34).
Samian membeberkan keduanya berhubungan sebagai sepasang kekasih.
"Ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.
BACA JUGA:Pasrah Diberhentikan PBNU, Nusron Wahid Nyatakan Santri Ikuti Keputusan Kiai
"(Hubungan kekasih, red) Iya kurang lebih seperti itu," tambahnya.
Sementara sejak kapan keduanya saling mengenal masih didalami pihaknya.
"Itu masih didalami, kita tidak bisa dengar satu keterangan," jelasnya.