Pasrah Diberhentikan PBNU, Nusron Wahid Nyatakan Santri Ikuti Keputusan Kiai
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid-TKN Prabowo-Gibran-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Politisi Partai Golkar Nusron Wahid diberhentikan sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mendapati keputusan PBNU tersebut, Nusron Wahid pasrah dan mengaku menaatinya.
"Sebagai santri, saya sami'na wa atho'na keputusan para kiai kita ini. Di santri, enggak boleh minta jabatan," kata Nusron kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Nusron Wahid Diberhentikan sebagai Ketua PBNU
Nusron memastikan akan menjalankan tugas dan amanah yang diberikan PBNU.
"Pokoknya kalau kita dikasih amanah, kita jalankan Alhamdulillah," ujarnya.
"Ditugaskan apapun kita siap sebagai warga NU," imbuhnya.
PBNU telah melakukan pergantian kepengurusan antar waktu masa khidmah 2022-2027, termasuk terhadap Nusron Wahid sebagai Ketua PBNU.
Adapun pergantian kepengurusan tersebut telah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027.
Surat itu dikeluarkan PBNU pada 15 November 2023 lalu.
BACA JUGA:PBNU Gelar Muktamar Pemikiran NU, Berikut Agenda Lengkapnya Selama 3 Hari Ini
Dalam surat tersebut, PBNU memberhentikan dengan hormat Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027.
PBNU menetapkan Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU.
Selain Nusron dan Nasyirul, PBNU juga memberhentikan KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: