PBNU Gelar Muktamar Pemikiran NU, Berikut Agenda Lengkapnya Selama 3 Hari Ini

PBNU Gelar Muktamar Pemikiran NU, Berikut Agenda Lengkapnya Selama 3 Hari Ini

Muktamar Pemikiran NU digelar Jumat-Ahad 1-3 Desember 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lakpesdam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Muktamar Pemikiran NU selama tiga hari ini.

Muktamar digelar pada Jumat-Ahad 1-3 Desember 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Ketua Lakpesdam PBNU Hasanuddin Ali mengatakan, Muktamar Pemikiran NU selama tiga hari dikemas dengan santai tetapi sarat dengan gagasan keilmuan.

BACA JUGA:Ketua PBNU Yahya Soal Biaya Haji 2024: Mudah-mudahan Nggak Terlalu Memberatkan

"Lakpesdam PBNU sudah menyiapkan beberapa agenda penting yang nanti diharapkan semua peserta dan narasumber yang hadir di asrama haji itu betul-betul bisa mengikuti kegiatan ini dengan nyaman, enak, dan mendapatkan inspirasi dari acara ini," kata Hasan dalam konferensi pers di Lobi Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta.

Adapun agenda Muktamar Pemikiran NU secara lengkap yang dipersiapkan penyelenggara yaitu sebagai berikut:

Hari pertama, Jumat 1 Desember 2023

09.00 - 18.00 (Registrasi dan Peserta) 19.30 - 22.00 (Pembukaan)

Di dalam acara seremoni pembukaan Muktamar Pemikiran NU akan ada penampilan tarian tradisional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Ya Lal Wathan.

BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral

Kemudian dilanjut pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Hilman Nur Yasin.

Selanjutnya ada pemutaran video teaser Muktamar Pemikiran NU.

Setelah itu, ada laporan dari Ketua PBNU sekaligus Panitia Penyelenggara KH Ulil Abshar Abdalla. Lalu sambutan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Prof H Muhammad Ali Ramdhani.

Kemudian ada penampilan dari Budayawan Sosiawan Leak yang akan membawakan musikalisasi puisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads