JAKARTA, DISWAY.ID - Firli Bahuri minta Alexander Mawarta diperiksa atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Untuk itu, tim penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri memeriksa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Alex bakal diperiksa di Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya, benar sebagai saksi," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis.
BACA JUGA:Gempa Bumi Sukabumi Jabar Terasa Sampai Jakarta, BMKG Konfirmasi Gempa Darat, Ini Maksudnya
Ramadhan menambahkan, pemeriksaan Marwata ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.
"Atas permintaan bapak FB," tutur jenderal bintang satu itu.
Meski begitu, ia belum mengetahui apakah Marwata konfirmasi hadir atau tidak.
BACA JUGA:Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
"Kita tunggu saja. Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," kata Ramadhan.
Sedangkan Firli Bahuri sendiri kembali mengajukan permohonan pemundaan pemeriksaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Menurut kuasa hukumnya, Firli saat ini tengah menghadapi sidang praperadilan di pengadilan Jakarta Selatan.
Atas hal tersebut, pihak Firli meminta agar pemeriksaan oleh Dewas KPK dapat di undur hingga tanggal 18 Desember mendatang.