BACA JUGA:Polisi Sebut Penipuan Rekrutmen Tangsel Ternyata Untuk Karyawan Honorer bukan ASN
Bambang membeberkan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
"Pelapor cabut laporannya kemarin, Kamis 14 Desember 2023. Ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor," bebernya.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin menuturkan pihaknya bakal melakukan BAP ulang pasca korban mencabut laporannya.
"Kita akan melakukan BAP ulang kepada korban dan tersangka. Kemudian akan dilakukan restorative justice," bebernya.
Diketahui, polisi ungkap tersangka dugaan penipuan rekrutmen karyawan honorer di Tangerang Selatan.
"Dia staff tetapi PNS atau ASN statusnya di tempat kerjanya," sebutnya.
BACA JUGA:Besok Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Kembali Diperiksa
HW diduga menipu masyarakat yang ingin menjadi karyawan honorer di Tangerang Selatan dengan meminta uang jutaan rupiah.
"Tersangka kita amankan di daerah Majalengka," lanjutnya.
HW diduga menipu masyarakat yang ingin menjadi karyawan honorer dengan meminta uang jutaan rupiah.
"Tersangka kita amankan di daerah Majalengka," lanjutnya.