Putusan Praperadilan Firli Bahuri Tetap Tersangka, Irjen Karyoto: Nggak Perlu Ditanggapi, Mau Diapain Lagi?

Kamis 21-12-2023,14:34 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

Selain itu, dalam permohonannya, Firli juga meminta hakim tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Imelda Herawati memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.

"Memerintahkan termohon (Kapolda Metro Jaya) untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon," kata Ian.

Kategori :