Kajian AMDAL Jadi Sorotan, Perizinan Beach Club Raffi Ahmad Dipertanyakan

Senin 01-01-2024,17:27 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Video Kecelakaan Lift Ayuterra Resort Ubud Beredar, 5 Karyawan Terlempar dan Meninggal Dunia

"Kalau kajian Walhi bisa kita terima sebagai pertimbangan awal untuk menyajikan data yang harus diteliti, tapi kalau dari sisi lingkungan fisik itu solusinya lebih ke bagaimana kemudian pembangunan itu memperhatikan aspek lanskap apa namanya bentang lahannya di situ," lanjutnya. 

Pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan pemerintah pusat

Lebih lanjut Trubus menuturkan, rencana pembangunan beach club tersebut wajib melewati kajian yang komprehensif dengan melibatkan peran dari pemerintah pusat.

"Kemudian juga harus melibatkan tak hanya struktur pemerintahan daerah Gunung Kidul, tetapi juga harus memperhatikan bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini berperan di situ," tambahnya. 

Selain itu, menurutnya dari segi anggaran hingga sumber uang yang digunakan juga harus diketahui, jangan sampai ada tindak pidana yang terjadi, seperti pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:Keseruan Jogja Fashion Week 2023, Ada 200 Brand Fashion Lokal Siap Unjuk Gigi!

BACA JUGA:Pasca Gempa Magnitudo 6,4 di Bantul, 2 Rumah Warga di Kebumen dan Gunung Kidul Rusak

"Karena itu kan menyangkut investasi dan harus diketahui juga itu uang sumbernya dari mana, itu kan rank corporation, itu harus diketahui jangan sampe itu nanti ada unsur pencuci uang dan segala macam. Pendanaan harus transparan anggarannya seperti apa, nanti kan melalui kajian tuh," ujarnya.

Selain itu, Trubus mengatakan bahwa dalam melakukan kajian terhadap dampak dari pembangunan beach club tersebut, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat serta aktivis lingkungan. 

Sebelumnya, WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo. 

Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

BACA JUGA:3 Wisata Pantai di Gunung Kidul yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:Keren, Pembalap Muda Asal Gunung Kidul Raih Podium 2 di Sirkuit Sepang Malaysia

"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Elki.

Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.

Kategori :