Mengenal Wa Nini, Guru dengan Predikat Master Teacher Ciptakan Modul Anti-Bullying

Senin 08-01-2024,13:37 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Namanya Wa Nini. Dia guru SMAN 5 Kendari, Sulawesi Tenggara.

Namun Wa Nini prihatin dengan kasus perundungan atau bullying.

Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang digagas Kemendikbud Ristek yang telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Wa Nini menyusun modul anti-bullying. 

BACA JUGA:Cara Cepat Mendapatkan Modul Ajar Kurikulum Merdeka untuk SMP Terbaru

Guru matematika di SMAN 5 Kendari ini menilai seharusnya sekolah menjadi tempat yang  dapat mengantisipasi terjadinya perundungan, karena selain menjadi tempat menimba ilmu, banyak interaksi sosial yang terjadi dalam aktivitas sehari-hari untuk waktu lama.

Maka dari kerisauan tersebut, Wa Nini bersama guru-guru lainnya, yaitu Bahtiar, Mandara, Siti Nurhamna, dan Muhammad Sahrani yang berasal dari beberapa sekolah yang berbeda memanfaatkan kesempatan untuk merancang modul sosialisasi anti perundungan yang disusun berdasarkan panduan yang dibuat oleh Kemendikbud Ristek. 

Kelima guru SMA di Kendari ini merupakan Master Teacher yang saat ini tengah dipercaya mengikuti program Teacher’s Learning Center (TLC) yang merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara (Disdik Sultra) dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF) melalui inisiatif School Development Outreach (SDO).

 “Perundungan merupakan isu nasional yang genting dan harus diantisipasi. Pada pelatihan TLC yang sedang kami ikuti ini, sebagai Master Teacher, kami diberikan kesempatan untuk merancang beberapa materi modul yang salah satunya adalah mengenai Perundungan. Kami berlima diarahkan untuk mengkaji, menganalisis, dan mengolah isinya berdasarkan kebutuhan lingkungan pendidikan di Kendari agar relevan pada saat disosialisasikan kepada rekan-rekan guru lainnya. Di dalam modul ini, kami juga memberikan langkah-langkah antisipasi dan cara pengimplementasian di masing-masing lingkungan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat,” jelas Wa Nini mewakili teman-teman guru lainnya. 

Wa Nini dan keempat temannya yang merancang Modul Perundungan ini adalah lima dari 30 Master Teacher yang menjadi bagian dari program Teachers Learning Center (TLC).

Mereka terpilih dari sekian banyak guru di Sulawesi Tenggara untuk mengikuti program peningkatan kompetensi guru tersebut.

Dari berbagai materi yang disampaikan selama pelatihan berlangsung, materi perundungan merupakan salah satu yang disampaikan oleh PSF kepada para Master Teacher, sebagaimana juga telah menjadi bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang juga memiliki materi terkait perundungan.

Program TLC yang berlangsung sejak 2021 di Sulawesi Tenggara ini memfasilitasi pembuatan Modul Perundungan sebagai langkah sigap untuk menanggapi berbagai isu nasional dan menjadi catatan perhatian bagi pemerintah, khususnya sektor pendidikan.

Sebagai langkah awal yang kongkrit, Wa Nini dan rekan-rekannya membuat silabus yang membahas berbagai kebijakan pemerintah terkait perundungan dengan tujuan menguatkan landasan modul.

Kemudian, dalam silabus tersebut menjabarkan pengertian perundungan secara komprehensif, termasuk lingkungan dimana perundungan sering terjadi serta jenis-jenis perundungan dan dampaknya terhadap korban, pelaku, keluarga korban dan pelaku, serta saksi.

Setelah menjabarkan permasalahan dari berbagai referensi dan pengalaman nyata, silabus tersebut juga menjabarkan strategi mencegah perundungan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Kategori :