Fokus Fakta Hukum Aset, KPK Ajukan Banding Vonis Rafael Alun

Sabtu 13-01-2024,22:52 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:KPK Optimis Rafael Alun Bakal Divonis 14 Tahun Penjara

Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar. 

"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tukasnya.

Kategori :