JAKARTA, DISWAY. ID – Pernyataan Mahfud MD tentang rencana dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran berencana akan membuat laporan tentang posko pengaduan kecurangan Pemilu.
Mahfud mengungkapkan bahwa rencana TKN tersebut merupakan tindakan bodoh karena posko pengaduan kecurangan Pemilu telah ada sejak Pemilu 2014 lalu.
Dalam akun media sosialnya, Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua TKN menjawab pernyataan bodoh dari Mahfud.
“Terima kasih Prof Mahfud yang sudah me-mention saya meskipun dengan kata ‘bodoh’, tulis Habiburokhman di akun X-nya.
BACA JUGA:Makin Praktis! QRIS Transfer di BRImo Bisa Kirim dan Terima Dana Tanpa Input Nomor Rekening
“Saya sebenarnya Prof hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat. Dan menurut saya apapun ya, dugaan itu lebih baik disalurkan, disampaikan kepada aparat yang berwenang yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” tambahnya.
“Thank you banget Prof, mestinya saya disebut juga Dapilnya Prof, Jakarta Timur ya. Habiburokhman bodoh dari Jakarta Timur,” tulisnya.
Mahfud sendiri mengatakan jika posko atau desk tersebut bukanlah masuk dalam penyelenggara Pemilu dan tidak akan mengadili Pemilu.
BACA JUGA:Benarkah Puasa Rajab Bid'ah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Lisa Raema Rumbewas, Legenda Lifter Indonesia Peraih 3 Medali Olimpiade Meninggal Dunia
Nantinya desk itu hanya akan mencatat peristiwa, menerima laporan kemudian disampaikan pada KPU.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam desk tersebut terdapat 9 Kementerian Lembaga termasuk TNI dan Polri.
Selain itu Mahfud juga menjelaskan jika didalam desk tersebut ada Kemenlu, Kementerian Keuangan, Kemdagri, KPU dan Bawaslu masuk didalamnya.
“Itu kan orang bodoh tidak baca fakta lalu manganggap itu salah,” tegasnya.