Mahfud MD Sebut ‘Bodoh’ Rencana TKN Prabowo Gibran Laporkan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu: Itu Sudah Ada Sejak 2014
Mahfud mengatakan jika pelaporan yang akan dilayangkan oleh TPN Prabowo Gibran atas posko pengaduan kecurangan Pemilu merupakan tindakan bodoh. -tangkapan layar youtube@kpu-
JAKARTA, DISWAY. ID – Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran berencana akan membuat laporan tentang posko pengaduan kecurangan Pemilu yang dibuat oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.
Bahkan Mahfud MD sebut ‘bodoh’ rencana TKN laporkan posko pengaduan kecurangan Pemilu karena itu sudah ada sejak 2014.
Selain melaporkan Mahfud, pihak TKN juga akan melaporkan 16 dugaan kecurangan terkait dengan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Ponpes Habib Bahar bin Smith Kabarnya Diserang Sekelompok Preman: 'Mana yang Mau Main-main!'
BACA JUGA:Ribuan Massa Perguruan Silat Tulungagung Saling Lempar, 3 Pelaku Diamankan Kepolisian
Dalam wawancara dengan media, Mahfud mengatakan jika pelaporan yang akan dilayangkan oleh TPN Prabowo Gibran atas posko pengaduan kecurangan Pemilu merupakan tindakan bodoh.
“Karena posko Pemilu itu, bukan posko, tapi desk itu sudah ada sejak 2014 lalu,” terangnya.
Mahfud menjelaskan jika desk tersebut bukanlah penyelenggara Pemilu dan tidak akan mengadili Pemilu.
BACA JUGA:Manchester City Menang Tipis Atas Newcastle 3-2, Pep Guardiola: Kevin De Bruyne Seorang Legenda
Nantinya desk itu hanya akan mencatat peristiwa, menerima laporan kemudian disampaikan pada KPU.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam desk tersebut terdapat 9 Kementerian Lembaga termasuk TNI dan Polri.
Selain itu Mahfud juga menjelaskan jika didalam desk tersebut ada Kemenlu, Kementerian Keuangan, Kemdagri, KPU dan Bawaslu masuk didalamnya.
BACA JUGA:Viral di TikTok, Apa Itu High Visual dan Low Visual Weight Makeup? Wajib Tahu, Girls!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: