Habiburokhman Jawab Pernyataan ‘Bodoh’ dari Mahfud MD: Thank You Banget

Habiburokhman Jawab Pernyataan ‘Bodoh’ dari Mahfud MD: Thank You Banget

Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua TKN menjawab pernyataan bodoh dari Mahfud-tangkapan layar X@Habiburokhman -

JAKARTA, DISWAY. ID – Pernyataan Mahfud MD tentang rencana dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran berencana akan membuat laporan tentang posko pengaduan kecurangan Pemilu.

Mahfud mengungkapkan bahwa rencana TKN tersebut merupakan tindakan bodoh karena posko pengaduan kecurangan Pemilu telah ada sejak Pemilu 2014 lalu.

Dalam akun media sosialnya, Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua TKN menjawab pernyataan bodoh dari Mahfud.

“Terima kasih Prof Mahfud yang sudah me-mention saya meskipun dengan kata ‘bodoh’, tulis Habiburokhman di akun X-nya.

BACA JUGA:Makin Praktis! QRIS Transfer di BRImo Bisa Kirim dan Terima Dana Tanpa Input Nomor Rekening

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut ‘Bodoh’ Rencana TKN Prabowo Gibran Laporkan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu: Itu Sudah Ada Sejak 2014

“Saya sebenarnya Prof hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat. Dan menurut saya apapun ya, dugaan itu lebih baik disalurkan, disampaikan kepada aparat yang berwenang yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” tambahnya.

“Thank you banget Prof, mestinya saya disebut juga Dapilnya Prof, Jakarta Timur ya. Habiburokhman bodoh dari Jakarta Timur,” tulisnya.

Mahfud sendiri mengatakan jika posko atau desk tersebut bukanlah masuk dalam penyelenggara Pemilu dan tidak akan mengadili Pemilu.

BACA JUGA:Benarkah Puasa Rajab Bid'ah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Lisa Raema Rumbewas, Legenda Lifter Indonesia Peraih 3 Medali Olimpiade Meninggal Dunia

Nantinya desk itu hanya akan mencatat peristiwa, menerima laporan kemudian disampaikan pada KPU.

Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam desk tersebut terdapat 9 Kementerian Lembaga termasuk TNI dan Polri.

Selain itu Mahfud juga menjelaskan jika didalam desk tersebut ada Kemenlu, Kementerian Keuangan, Kemdagri, KPU dan Bawaslu masuk didalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: