JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Hukum Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (THN AMIN) mencatat adanya 30 pelanggaran pemilu 2024 di seluruh daerah kawasan Indonesia.
"Kami telah mencatat paling tidak saat ini sudah tidak kurang 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena THN sudah ada di 34 provinsi dan semua tim hukum melaksanakan kewajiban mereka," terang Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Rabu, 17 Januari 2024.
"Jadi setiap ada pelanggaran di daerah langsung dilaporkan ke pihak pusat," tambahnya.
BACA JUGA:Timnas AMIN Endus Adanya Indikasi Praktik Korupsi di Pemilu 2024
BACA JUGA:Jokowi Sapa Masyarakat Indonesia Lewat Siaran Perdana RRI di IKN
Tim AMIN kemudian mengkategorikan pelanggaran tersebut dengan 3 kategori yakni pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran etika.
"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana, nanti bs kita bagi daftar-daftar ini dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika. Nah, ini kategori dan dikelompokan," ujarnya.
Ari mengatakan setiap pelanggaran itu memiliki bukti-bukti dan meminta Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya untuk bersikap netral.
BACA JUGA:Ini Jadwal Launching Tim Repsol Honda MotoGP 2024, Pertama Tanpa Kehadiran Marc Marquez
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem Belum akan Berlalu di Tahun 2024, Ilmuwan NASA: Ada Peningkatan Suhu!
"Kami ingatkan mohon sekali spaya semua penyelenggara pemilu berlaku netral. Karena kita akan enak. Kalau semuanya netral, kita tinggal adu bukti, adu fakta," imbuhnya.
Bukan hanya di pusat, Tim AMIN yang berada di luar daerah juga mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Jasad Wanita Ditemukan Dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
BACA JUGA:Usai Alami Bullying oleh Alumninya, Begini Kondisi Korban
"Kami tiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya," tukasnya.