Hai Siskaeee, Hadir Diperiksa atau Dijemput Paksa Nih?

Jumat 19-01-2024,09:50 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Hari ini seharusnya Siskaeee akan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno.

Berdasarkan catatan Disway.id, ini merupakan panggilan ketiga polisi kepada selebgram kontrovesial itu.

Sebelumnya Siskaeee dua kali mangkir panggilan.

BACA JUGA:Polda Metro Tegas Siskaeee Tetap Diperiksa Besok: Tidak Ada Perubahan!

BACA JUGA:Surat Panggilan Sudah Diterima, Tapi Siskaeee Belum Pastikan Hadir Pemeriksaan Besok

Sehingga panggilan ketiga pun dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, perihal pemanggilan ulang.

Pemeran film porno Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari itu seharusnya hari ini, Jumat, 19 Januari 2024, hadir pemeriksaan.

Penyidik punya kewenangan berdasarkan peraturan Undang-Undang Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

Jika pemanggilan ketiga tidak direspons juga, maka mau tidak mau Siskaeee akan dijemput secara paksa.

BACA JUGA:Pengacara Siskaeee Nilai Penetapan Tersangka Kliennya Dipaksa

BACA JUGA:Siskaeee Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi, Kuasa Hukum: Kami Belum Terima Surat Pemanggilan

Sedianya, jadwal pemeriksaan Siskaeee hari ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

"Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan laukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Direktur Reskrimusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade menegaskan, penyidik akan mengupayakan penangkapan jika Siskaeee memang tidak kooperatif.

"Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tiak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," terangnya.

Kategori :