Siskaeee Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi, Kuasa Hukum: Kami Belum Terima Surat Pemanggilan
Ultimatum dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya yang bakal jemput paksa tersangka Kelas Bintang, Siskaeee ditanggapi Kuasa Hukumnya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ultimatum dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya yang bakal jemput paksa tersangka Kelas Bintang, Siskaeee ditanggapi Kuasa Hukumnya.
Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana penyidik tersebut.
Menurutnya hal tersebut adalah hak penyidik dan pihaknya menghargai hal itu.
BACA JUGA:Solo Jadi Tuan Rumah Energen Champion SAC Indonesia 2023 National Championship
BACA JUGA:Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden
"Itu adalah hak penyidik untuk melakukan hal tersebut dan kita hargai upaya tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.
Diungkapkannya, kini pihaknya belum mengetahui jika kliennya akan diperiksa besok.
Pihaknya mengaku belum menerima surat panggilan dari polisi.
"Tetapi kita belum tau kapan atau untuk hari apa panggilannya karna surat panggilan belum ada diterima," ungkapnya.
BACA JUGA:Beasiswa LPDP Ternyata Batasi Usia Pendaftar Jenjang Master dan Doktor, Ini Syarat Lengkapnya
BACA JUGA:Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal membawa selebgram Siskaeee jika tidak penuhi panggilan kedua sebagai tersangka pada Jumat 19 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa jika Siskaeee tidak hadir pemeriksaan selanjutnya.
"Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: