Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden

Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden

Luhut Binsar Pandjaitan Akan Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor?---Setkab

JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pemerintah sudah mulai mengkaji soal kenaikkan pajak sepeda motor konvensional.

Nantinya, apabila sudah ada keputusan terkait dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor, bisa sekalugus membantu pengendalian polusi udara.

Rencananya pajak yang masuk ke penerimaan negara kemungkinan dapat dipakai untuk meningkatkan anggaran dari subsidi transportasi umum seperti Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH.

Hal tersebut disampaikan oleh Luhut saat menghadiri acara BYD Brand dan Product Launching Ceremony, di Sasana Kriya Building, TMII, Jakarta Timur pada hari ini Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Luhut Minta Pajak Hiburan 40 Persen Ditunda: Kita Tunggu Judicial Review yang Diajukan ke MK

"Kita tadi rapat, berpikir dan sedang menyiapkan mungkin menaikkan pajak untuk sepeda motor non-listrik," ucap Luhut.

"Sehingga nanti kebijakan itu dapat mensubsidi ongkos LRT dan kereta cepat," ujarnya menambahkan.

Luhut mengakui bahwa pihaknya juga terus melihat adanya keseimbangan (equilibrium) dengan bertujuan untuk menurunkan tingkat polusi udara.

Salah satu fokus pemerintah yakni mengendalikan polusi dan meningkatkan kualitas udara.

BACA JUGA:Tok! DKI Jakarta Resmi Tetapkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Jadi, salah satu tindakan nyatanya yakni dengan melakukan studi tentang peningkatan pajak, kebijakan ganjil genap, dan pembangunan infrastruktur di sekitar transportasi umum.

Semuanya bertujuan agar pengendara bisa menitipkan kendaraannya.

"Hari Jumat kita akan mendengarkan laporan agar minggu berikutnya dapat membawa ratas dan meminta keputusan dari Presiden," kata Luhut.

Pemerintah juga menyatakan telah menemukan akar permasalahan dari polusi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: