Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Sampai Ada Pengganti Definitif

Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Sampai Ada Pengganti Definitif

Jokowi tunjuk Tito Karnavian Mendagri gantikan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. --Instagram @titokarnavian.

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden No 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menkopolhukam.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2024.

Dalam surat tersebut, Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

BACA JUGA:Gantikan Mahfud MD, Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Plt Menkopolhukam

Adapun masa jabatan Tito, disebutkan dalam surat itu, yakni sampai ada penggantian secara definitif.

"Penunjukan Bp. Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Sampai adanya Menkopolhukam definitif," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

Sementara itu, kata Jokowi, pihaknya akan menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju Jumat, 2 Februari 2024 pagi ini.

BACA JUGA:Mahfud MD Pecat 4 Staf Khusus Menkopolhukam, Alasannya Ikut

"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini Keppresnya kita siapkan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.

Terkait pengganti Mahfud, Jokowi mengaku belum mengetahui sosoknya. Hanya saja, ia meminta waktu untuk mencari pengganti Mahfud.

"(Penggantinya) Belum, beri waktu sehari, dua hari tiga hari, baru kemarin sore (Mahfud mundur)," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: