Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden

Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden

Luhut Binsar Pandjaitan Akan Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor?---Setkab

BACA JUGA:Tidak Semua Tarif Pajak Hiburan Naik, Bioskop Hingga Panti Pijat Malah Turun 10 Persen

Maka dari itu, segala upaya selanjutnya diharapkan dapat membuat Jakarta menjadi lebih bersih dan sehat serta mengurangi subsidi pengobatan yang mencapai Rp10 triliun.

Luhut menggambarkan bahwa pengendalian polusi serupa dengan pengendalian Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan.

Terlebih lagi, industri kendaraan bermotor di Indonesia berkontribusi sebesar 4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya dan menyerap 1,5 juta tenaga kerja.

BACA JUGA:Inul Daratista Sebut Karaoke Keluarga Berbeda dengan Diskotik: Pajak Jangan Dipukul Rata!

Meski demikian perlu diingat bahwa menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin dijelaskan kalau pemerintah belum mengambil keputusan fix untuk menaikkan pajak kendaraan konvensional.

Akan tetapi pemerintah sedang melakukan studi terkait hal tersebut. Polusi di DKI Jakarta menjadi yang paling besar disebabkan oleh kendaraan bermotor.

"Jadi memang ada rapat terkait polusi udara kemarin. Diketahui bahwa polusi di DKI paling besar disebabkan oleh kendaraan. Apa solusinya? Harus mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Bagaimana caranya? Kita akan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih nyaman dan terintegrasi. Selain itu, kita juga perlu memperbaiki standar emisi kendaraan untuk mengikuti standar internasional," jelas Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: