JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri yang merupakan seorang mahasiswi, Argiyan Arbirama (20) disebut pernah dilaporkan kasus pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan tersangka dilaporkan di Polres Metro Depok sebelumnya.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak terhadap pacarnya di Polres Metro Depok, tanggal 3 Januari 2024," katanya kepada awak media, Minggu 21 Januari 2024.
BACA JUGA:Victoria Bocorkan Rahasia Hidup Sehat David Beckham, Ini Menunya
BACA JUGA:Inggris Gelontorkan Tiriliun Rupiah Untuk Hadapi Drone Houthi di Laut Merah
Disebutkannya, korban diperkosa tersangka hingga mengandung.
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok. Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa, di bawah 18 tahun. Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," sebutnya.
Tersangka mengakui memang sempat memperkosa wanita lain. Dirinya mengaku sempat mengancam korbannya.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tuturnya.
BACA JUGA:Daftar Promo JSM Indomaret Terbaru Hari Ini, Minggu 21 Januari 2024: Diskon Terakhir!
BACA JUGA:Sistem Pengelolaan Kinerja PMM Merdeka Belajar Diklaim Mudahkan Guru dalam Mengajar
Diketahui, mahasiswi yang ditemukan tewas di kawasan Sukmajaya, Depok diduga dibunuh AA yang merupakan kekasihnya.
Kasie Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan keduanya merupakan sepasang kekasih.
"Iya (Pelaku, red) pacar korban," katanya kepada awak media, Jumat 19 Januari 2024.
Sementara, pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, AA disebut sempat berpesan kepada orang tuanya usai melakukan aksinya.