JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilihan Umum 2024 akan diselenggarakan 19 hari lagi secara serentak.
Persiapan itu terlihat hari ini karena sebanyak 50.183 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Barat dilantik serentak hari ini oleh KPU setempat.
BACA JUGA:5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Apa Saja Sih Tugasnya di TPS?
BACA JUGA:5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
Pelantikan serentak itu dilakukan di 8 Kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses pendaftaran dan seleksi yang dimulai sejak Januari 2023.
"Pada hari ini Kamis 25 Januari 2024, KPU RI di seluruh Indonesia melantik anggota KPPS," kata Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti saat ditemui usai pelantikan KPPS di CNI Kembangan, Jakarta Barat, Kamis 25 Januari 2024.
Endang menjelaskan, saat pencoblosan setiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan tujuh petugas KPPS. Tujuh anggota itu bertugas sesuai dengan SK penugasan mulai 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Keamanan Saksi dan KPPS, Timnas AMIN Bakal Buka Dapur Umum
BACA JUGA:Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
"SK tersebut merupakan perintah penugasan. Tapi tugas efektifnya adalah hari-hari menjelang pemungutan suara, karena mereka punya tugas persiapan juga," katanya.
Beberapa tugas anggota KPPS diantaranya adalah membagikan surat undangan pemilih. Tugas itu akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat waktu pencoblosan tinggal 19 hari lagi.
"Jadi mulai hari ini SK-nya sudah keluar. Mereka sudah mulai bekerja, memberikan surat pemberitahuan pemilih kepada pemilih sesuai DPT-nya," kata Endang.
Kemudian, tugas lainnya adalah mendirikan Tempat Pemungutan Suara yang sudah ditentukan. Dalam hal ini tenda TPS dan logistik pemilu harus disiapkan tepat waktu.
BACA JUGA:ASN Bisa Daftar Jadi PPK, PPS dan KPPS, Tapi Ada Syarat Pentingnya Nih