Antisipasi Keamanan Saksi dan KPPS, Timnas AMIN Bakal Buka Dapur Umum
Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) akan membuka dapur umum untuk konsumsi para saksi yang bertugas mengawal suara pasangan calon nomor urut 1 itu.
Co-captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said mengatakan dapur umum itu akan dibuka di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, sampai ke tingkat provinsi.
"Dapur umum adalah salah satu yang menjadi desakan dari masyarakat karena dia tidak mau saksi-saksi kita ini nanti bisa mendapatkan makanan yang tidak aman," kata Sudirman di Rumah Sekretariat Koalisi Perubahan, Selasa, 23 Januari 2024.
Sudirman mengatakan dapur umum tersebut nantinya juga bisa dinikmati oleh para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Hal ini sebagai bentuk antisipasi kejadian pada Pemilu 2019 lalu.
BACA JUGA:Kapten Timnas AMIN Bocorkan Bahasan Cak Imin di Debat Cawapres Kedua
"Dapur umum ini bukan hanya diperuntukkan utk saksi kita, petugas-petugas KPPS kalau mau aman tidak perlu lagi ada korban seperti yang lalu-lalu yang tidak bisa diotopsi meskipun dinyatakan meninggal karena kelelahan, tapi opini yang berkembang itu meninggal karena keracunan," lanjut Sudirman.
Sudirman berharap dengan adanya dapur umum tersebut, semua petugas bisa aman dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024.
"Nah ini dengan dapur umum insya allah kita amankan semua itu. Kalau mau ikut, didalam dapur umum yang kita sediakan itu kita buka. Itu pun kata teman-teman yang terlibat di dapur umum," ujar Sudirman.
BACA JUGA:Timnas AMIN Ngaku, Kampanye Anies Banyak Diintimidasi di Bone
Sebagai informasi, sebanyak 485 petugas KPPS yang mayoritas berjenis kelami laki-laki dengan usia 46-67 tahun dinyatakan meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatatakan, ada tiga faktor penyebab meninggalnya 485 petugas tersebut. Data tersebut telah dikumpulkan melalui diskusi terbatas dengan melibatkan KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehaan dan lembaga terkait 12-13 Oktober 2023.
Adapun faktor meninggalnya 485 petugas itu antara lain karena komorbid atau penyakit bawaan, beban kerja dan mekanisme pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS, dan beban kerja yang tidak manusiawi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: