Penurunan juga dialami oleh Kementerian di mana pada 2021 berada diangka 80 dan pada 2023 berada diangka 73.5.
Skor SPI pada Pemerintah Kabupaten juga mengalami penurunan, pada 2021 berada di angka 70.9 dan pada 2023 menurun diangka 69.7.
Akan tetapi, Skor SPI juga terdapat peningkatan meskipun tidak signifikan yaitu pada Pemerintah Provinsi serta Lembaga.
BACA JUGA:Vietnam Jadi Tim Asia Tenggara Paling Mengecewakan di Piala Asia 2023
BACA JUGA:KPK Ungkap Masih Ada Institusi yang Melihat Skor SPI Hanya Gengsi
Pada pemerintah Provinsi di 2021 berada di angka 71.9 dan di 2023 mencapai angka 72.7.
Sedangkan Lembaga di 2021 berada diangka 69.3 dan pada 2023 berada diangka 69.9.
Pahala juga menjelaskan bahwa dari semua daerah, hanya Jawa yang menunjukan peningkatan dan diluar Jawa mengalami penurunan indeks SPI dan berada di posisi rentan korupsi.
Dari semua penurunan tersebut, Provinsi yang mendapatkan skor SPI terendah adalah Papua dan Papua Barat dengan skor 58.8 yang disusul oleh Maluku dengan Skor 63.1.
Sedangkan di Kementerian/Lembaga, Sekretarian DPR memperoleh skor SPI terendah yang hanya 59.6 dan disusul kementerian Perhubungan 61.6.
BACA JUGA:Tanding Nanti Malam, Ini Link Siaran Langsung Laga Uji Coba Indonesia U-20 vs Thailand U-29
BACA JUGA:Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
Adapun skor SPI tertinggi adalah PPATK dengan skor SPI 85.8 disusul oleh Bank Indonesia dengan skor 85.7.
Untuk Kota di Tanah Air, Sorong mendapatkan skor SPI terendah yaitu 58.2, disusul Bima 59.2 dan yang tertinggi diraih kota Surakarta dengan skor 83.8, disusul Blitar 82.5.
Katagori Kabupaten, peraih skor SPI tertinggi diperoleh oleh Gianyar dengan angka 83.8 dan Bangli 82.9, sedangkan terendah Mamberamo Raya dengan skor 49.2 disusul Sikka 49.4.
Johanis Tanak selaku Pimpinan KPK mengatakan pihaknya masih melihat adanya institusi yang menganggap skor SPI hanya gengsi belaka.