Bawaslu DKI Jakarta Siapkan 80 TPS Khusus untuk Pemilu 2024

Senin 12-02-2024,11:34 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Reza Permana

"Seperti jumlah pengawas pada TPS umumnya, ada satu pengawas di TPS lapas atau TPS khusus," tutupnya.

Penyelenggaraan Pemilu di TPS khusus ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Sedangkan masyarakat dapat melakukan melakukan Pemilu dengan TPS dan dapat mengecek lokasi TPS sesuai dengan KTP.

Adapun cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.

BACA JUGA:Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu

BACA JUGA:Menggali Sosok Connie Bakrie, Wanita yang 'Ramal' Nasib Prabowo Bakal Mirip Megawati

Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.

Kemudian, akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.

Kategori :