JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus kematian anak semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memasuki babak baru.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka di kasus kematian Dante.
Diduga, Yudha menenggelamkan Dante di dalam kolam renang, hingga 12 kali, sampai akhirnya bocah berusia 6 tahun itu meninggal dunia.
Terkini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi lengkap tewasnya Dante di tangan kekasih Tamara Tyasmara.
Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA:YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
BACA JUGA:Anak Tamara Tyasmara Ingin Menepi, Tapi Dipaksa Berenang oleh Tersangka
Kronologi Lengkap Meninggalnya Dante di Tangan Kekasih Tamara Tyasmara
Sabtu 27 Januari
- Pukul 11.30 WIB
Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA.
"Kronologi berawal pada Hari Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA," jelas Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
- Pukul 15.00 WIB
Tersangka Yudha berangkat dari rumahnya di Duren Sawit bersama Dante dan anak kandungnya, MMA ke kolam renang Palem Di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum berenang, Tersangka mengajak Dante dan anak tersangka untuk melakukan pemanasan.
BACA JUGA:Penampakan Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Gunakan Baju Orange
BACA JUGA:Hasil Ekshumasi Jasad Anak Tamara Tyasmara Diungkap Karumkit RS Polri Kramat Jati