Saat itu dia batuk-batuk.
BACA JUGA:Anak Tamara Tyasmaa Ditenggelamkan di Depan Anak Perempuan Pelaku
BACA JUGA:Penyebab Anak Tamara Tewas Didalami, Pelaku Sementara Satu
"Sekitar 16:50:11 waktu CCTV korban sudah lemas kemudian tersangka angkat ke atas kolam renang, setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia," pungkasnya.
Atas aksinya tersebut, dalam kasus ini, Yudha dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," kata Wira.