JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin (THN AMIN) menemukan ada 9 kecurangan dalam Pilpres 2024.
Daftar 9 kecurangan Pilpres 2024 diungkap Tim Hukum AMIN usai melakukan verifikasi ribuan formulir C1 dan riset.
"Kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," kata Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir pada Jumat 16 Februari 2024.
Ari menjelaskan bahwa THN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan yang ditemukan sepanjang Pilpres 2024.
Adapun kecurangan pertama adalah penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif.
"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," ungkapnya.
BACA JUGA:Kisah Cinta Kylian Mbappe dan PSG Berakhir Tahun 2024 Ini
BACA JUGA:Update Real Count KPU, Prabowo 56 persen, Anies 25 persen, Ganjar 17 persen!
Kedua adalah kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02.
"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan".
Ketiga adalah kecurangan dlam bentuk pengerahan aparat melalui kepala desa.
"Modus ini terjadi dan betul pada hari H terjadinya, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS agar ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," tambahnya.
BACA JUGA:Harga BYD Seal Hanya 6 Ratusan Jutaan, Berikut Harga 2 Mobil Listrik BYD Lainnya