Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbun mengungkapkan semangat partainya usai menerima keputusan PTUN Jakarta tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Saya akan sampaikan semangat kami. Prabowo yes, Gibran no," kata Gayus di DPP PDIP, Jakarta Pusat, 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran

BACA JUGA:BREAKING NEWS: PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

Meski demikian, Gayus mengatakan pihaknya menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran menjadi Wakil Presiden.

"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," ujar Gayus.

Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.

BACA JUGA:Jubir PDIP Bersyukur Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono di Pilgub Jakarta: Kami Tak akan Jumawa

BACA JUGA:Tak Masuk Kabinet Merah Putih, PDIP Akan Dukung Pemerintahan dengan Berikan Kritik Konstruktif

Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus Lumbuun.

Dia menyebut tim hukum akan melaksanakan apapun perintah Megawati terkait putusan itu.

"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.

BACA JUGA:PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa-apa Kita Vonis Kabinet Merah Putih Gemuk

BACA JUGA:DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: