Polisi mengaku sudah menerima laporan dugaan perundungan disertai penganiayaan tersebut.
"Benar, ada laporan dugaan kasus perundungan di salah satu SMA Internasional di Serpong. Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto kepada Disway.id, Senin.
Wendi menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan dan perundungan itu. Pihak Polres Tangsel akan mendatangi sekolah yang diduga menjadi tempat bersekolah para terlapor.
"Nanti akan didalami Unit PPA Polres Tangsel. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terkait kronologi peristiwa itu," pungkasnya.