TPN Resmi Membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Rabu 21-02-2024,14:52 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

"Karena Indonesia merupakan negara hukum. Harus mencermati dan juga mengkaji semua proses politik di dalam seluruh tahapan pemilu," ujarnya saat selesai melakukan rapat di gedung Mid High, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis 15 Februari 2024.

Sedangkan Ganjar sendiri mengatakan atas adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi.

BACA JUGA:Prediksi Liga Champions 16 Besar: Porto Percaya Diri Hadapi Arsenal

BACA JUGA:Nikita Willy Keguguran saat Hamil Muda, Ini Penyebab dan Pemicunya Secara Ilmiah

Bahkan Ganjar menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar.

Pernyataan dari Ganjar juga disambut baik oleh Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

"Ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar," kata Anies.

BACA JUGA:Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki-Sri Mulyani Mau Mundur?

BACA JUGA:Menara Eiffel Ditutup Karena Pemogokan Karyawan, Pengunjung Kecewa Berat

Ia mengatakan partai pengusungnya yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS menyambut baik dan Koalisi Perubahan siap mendukung Ganjar.

"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," ungkapnya.

Kategori :