JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengaku jika hingga saat ini dirinya belum menerima informasi terkait pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki indikasi kecurangan dalam pemilu 2024.
"Belum ada itu, belum ada," ujar Hadi kepada wartawan pada Kamis, 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Temui Mahfud MD, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bahas Tiga Catatan Penting yang Harus Diselesaikan
Dalam menghadapi situasi ini, Hadi menegaskan bahwa antisipasinya akan sesuai dengan tugas pokok dari Kemenkopolhukam.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
"Tapi aman ini yang kita jaga, adem ayem gak? Adem ayem," tegasnya.
Sementara itu, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kiat khusus bagi Menko Polhukam yang baru.
BACA JUGA:Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Jahjanto Akan Silahturahmi ke Mahfud MD
"Sudah, saya sudah tahu Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini sehingga jadi saya tidak beri kiat, jadi beri substansi masalahnya. Beliau bisa lebih lincah dari saya kalau substansinya sudah," ungkap Mahfud.
Ketika ditanya tentang hal-hal yang perlu diwaspadai dari Kemenkopolhukam, Mahfud menegaskan bahwa semua hal yang perlu diperhatikan sudah disampaikannya. "Sudah saya sampaikan semua," tandasnya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sambangi Rumah Mahfud MD
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melakukan pertemuan dengan Profesor Mahfud MD di kediaman pribadinya di Jalan Taman Patra, Jakarta, Kamis 22 Febuari 2024.
Dalam pertemuan itu, Hadi membahas tiga cacatan penting dari Mahfud MD usai mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
Adapun tiga catatan penting kepada pemerintah. Yakni, soal tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penyelesaian HAM berat masa lalu dan soal revisi UU MK yang atas inisiatif DPR mau direvisi kembali saat ini.