Apa Itu Hak Angket? Ramai Bergulir Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Kamis 22-02-2024,16:30 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Minimal 25 Anggota Parlemen dan Lebih dari Satu Fraksi:

Pengajuan hak angket memerlukan dukungan minimal 25 anggota parlemen dan harus berasal dari lebih dari satu fraksi di DPR.

Penyampaian Permohonan secara Rinci:

Permohonan pengajuan hak angket harus disampaikan dengan materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki, beserta alasan-alasannya secara rinci.

BACA JUGA:Jokowi Soal Pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Itu Hak Demokrasi

Daftar Nama dan Tanda Tangan:

Permohonan tersebut harus menyertakan daftar nama dan tanda tangan semua anggota yang mengajukan hak angket beserta fraksinya.

Pertimbangan di Sidang Paripurna:

Permohonan hak angket kemudian dibawa ke sidang paripurna untuk dipertimbangkan apakah akan diterima atau ditolak.

Panggilan Saksi:

Jika hak angket disetujui, panitia hak angket memiliki kewenangan untuk memanggil warga negara Indonesia dan/atau orang asing yang berdomisili di Indonesia sebagai pemberi keterangan.

 

Kategori :