Jokowi Soal Pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Itu Hak Demokrasi

Jokowi Soal Pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Itu Hak Demokrasi

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Sidang Istimewa MA.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo mengaku tak masalah jika calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin mengajukan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Jokowi, itu merupakan hak dalam dunia demokrasi di Indonesia.

“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Jokowi usai acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol pada Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

BACA JUGA:Jokowi Dikritik Wartawan: Itu Kebebasan Pers, Ga Masalah!

BACA JUGA:Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Sebelumnya, Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Ia pun menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024

Hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI. Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar-PDIP dan PPP-di DPR belum mencapai batas minimal.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads