"Lebih jelas nanti Humas atau Kasatreskrim yang sampaikan," ujarnya.
BACA JUGA:IKN Groundbreaking Tahap Kelima Pekan Ini, Sektor Perbankan dan Keuangan
BACA JUGA:Turun Jutaan Rupiah, Cek Harga Terbaru iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15
Sementara Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino ketika dihubungi belum memberikan respon.
Sebelumnya, penyidik Reskrim Polres Tangerang Selatan kembali memeriksa pihak terkait dalam kasus dugaan bullying dan kekerasan siswa Binus Serpong.
Alvino mengungkapkan tiga saksi kembali diperiksa pihaknya pada Jumat (23/2).
"Direncanakan akan kembali memeriksa tiga orang saksi," ungkapnya.
Diterangkannya, mereka adalah pihak yang terkait dalam kasus itu.
"Pihak-pihak yang diduga terlibat," terangnya.
BACA JUGA:Jokowi: RAPBN 2025 Harus Akomodasi Program Presiden Terpilih
BACA JUGA:Viral Enzo Fernandez 'Ngamuk' Usai Diledek Fans Liverpool di Wembley
"Masih akan berproses, akan disesuaikan dengan kebutuhan dari penyidik," ucapnya.
Sedangkan, polisi angkat suara soal penetapan tersangka dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.
Dituturkan Alvino pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
Penyidik masih memeriksa para saksi yang diduga terkait kasus itu.
"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan," tuturnya.