Yoga juga menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak kampus terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Yoga juga menegaskan bahwa YPPUP bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan proses hukum tersebut serta memberikan dukungan sepenuhnya agar kebenaran kasus tersebut terpecahkan.
"Kita percaya polisi itu profesional tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan ini baru dugaan belum tentu benar," tegasnya.
Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila (UP) dipolisikan dua korban atas dua laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, laporan yang ada di Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Hingga kini total 8 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus yang ada.
Rektor UP berinisial ETH pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin. Namun ETH absen dan akan diperiksa pada Kamis 29 Februari 2024 mendatang.
(Fajar Ilman)