JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan, Prof. Mohammad Mukri, turut prihatin dan sangat kecewa atas kejadian kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur.
Seorang santri sudah terbujur kaku tak bernyawa karena dianiaya seniornya.
"Saya sebagai ketua PBNU yang menangani bidang pendidikan turut berbelasungkawa. Sangat menyayangkan," ujarnya kepada Disway, Kamis, 29 Februari 2024.
Menurutnya, polisi harus segera bertindak dengan tegas dan menjadikan kasus itu sebagai sebuah pelajaran, agar kedepannya tidak terulang.
BACA JUGA:17 Kasus Santri Tewas Karena Penganiayaan di Pondok Pesantren, Dipukuli Hingga Dibakar
"Karena ini udah menyangkut nyawa orang, apapun alasannya ini adalah perbuatan kriminal," tuturnya.
Oleh karena itu, pria kelahiran 16 April 1959 menegaskan, bahwa pondok pesantren harus lebih tertib dan disiplin dalam mengawasi para santri.
Bukan hanya ponpes, tapi juga di semua lembaga pendidikan.
BACA JUGA:Tega! Salah Satu Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Hingga Tewas Ternyata Sepupu Korban
Misalnya dengan melakukan bimbingan yang bersifat menertibkan atau berbentuk pencegahan, agar siswa segan untuk melakukan tindak kekerasan.
"Jika di bawah perkumpulan Nahdlatul Ulama khususnya pondok pesantren itu kan ada yang namanya Rabithah Ma'ahid al Islamiyah (RMI). Yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan," tuturnya.
Seperti yang diketahui, RMI berfungsi sebagai katalisator, dinamisator, dan fasilitator bagi pondok pesantren menuju tradisi mandiri dalam orientasi menggali solusi-solusi kreatif untuk Negeri.
Lebih lanjut. pria Alumni Pesantren Krapyak Yogyakarta itu mengatakan, pihak ponpes juga dapat menerapkan sistem pendidikan Nahdlatul Ulama (Sisdik NU) untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar pelajar/santri secara aktif mengembangkan potensi dirinya berlandaskan mabda’ Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.
"Tidak ada kata maaf, jadi pihak kepolisian harus mengambil tindakan dengan cepat," kata Mukri.