4 Tersangka dan 8 ABH Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Ditetapkan Kepolisian, Anak Vincent Masuk Daftar?

Jumat 01-03-2024,10:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan, namun belum menyebutkan dengan pasti apakah anak Vincent Rompies masuk daftar tersangka.

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

BACA JUGA:Indonesia Emas 2045, Menkes: Harus Tetap Sehat Bukan Obati Orang Sakit

BACA JUGA:10 Transfer Terburuk Bayern Munich, Ada Nama Mantan Pemain Nasional Amerika Serikat

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik drngzn hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan akan tetapkan tersangka dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan pekan ini pihaknya akan menyampaikan penetapan tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Franky Bos PT GFI terkait Dugaan Mafia Tanah di Babel

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2024, Pertamina: Tetap Kami Review

"Penetapannya dan hasil pemeriksaan," katanya kepada awak media, Rabu 28 Februari 2024.

Pihaknya akan menyampaikan hal tersebut pada Jumat 1 Maret.

"Alhamdulillah masih berjalan pemeriksaan saksi dan insya ALLAH Jumat kami sampaikan realeasenya," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidikan kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan masih dilakukan.

Kategori :