JAKARTA, DISWAY.ID - Pasien penting mendapatkan pelayanan dari dokter dan ahli yang kompeten.
Para dokter berkomitmen untuk selalu profesional dan berpegang teguh dalam kode etik profesi.
Hal itu diungkap oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dalam seminar etik bertajuk Dilema Terapi Kedokteran Dengan Pendekatan "Penelitian Berbasis Pelayanan" di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat pada Sabtu 2 Maret 2024.
Hadir DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT (Ketua Umum PB IDI), Dr Djoko Widyarto, JD, DHM, MHKes (Ketua MKEK IDI), Prof DR Dr Rianto Setiabudy, SpFK(K) (MKEK IDI), Prof. Dr. Med.dr. Frans Santosa, SpJP, FIHA (Ketua Dewan Penasehat MKEK IDI), dan Dr. Wiweka, MARS (Wakil Ketua MKEK IDI).
BACA JUGA:Daftar 12 Prodi Pilihan Kelas Internasional IPB, Kedokteran Hewan hingga Bisnis
Ketua Umum PB IDI DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT menjelaskan pihaknya berupaya untuk konsolidasi etik dalam profesi kedokteran.
Karena saat ini di dalam aspek pelayanan kesehatan, kata dia, harus ada etik profesi, yang mana etik profesi tersebut menjadi bagian dari perlindungan kepada masyarakat.
"Ini sangat penting sebagai upaya untuk melakukan sebuah perlindungan kepada masyarakat, sehingga masyarakat terlayani oleh pelayanan yang memang itu berdasarkan sebuah bukti ilmiah, dilakukan oleh dokter yang sesuai dengan kompetensinya dan terjaga dari etiknya, ini suatu bagian perlindungan kepada masyarakat," ujarnya saat jumpa pers.
BACA JUGA:Asyik! Kampus Albert Einstein College Gratiskan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Dalam paparannya, MKEK IDI senantiasa akan selalu menyampaikan sosialisasi bahwa etik ini menjadi satu komponen yang utama, yang harus ada dalam unsur profesi di seluruh dunia.
"Kita ingin menjaga profesi ini tetap berada di koridor untuk melindungi masyarakat agar menjamin dokter-dokter tetap jadi dokter yang sesuai kompetensinya," tandasnya.
Dr Djoko Widyarto, JD, DHM, MHKes selaku Ketua MKEK IDI juga memaparkan terkait pentingnya etik dalam menjalankan profesi kedokteran.
Dia menjamin bahwa masyarakat yang mendapat pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip keselamatan dan kebutuhan pasien.
"Profesi kedokteran ini punya tanggung jawab moral terutama pada masyarakat," imbuhnya.
"Kita menjamin masyarakat yang kita layani itu sesuai dengan prinsip keselamatan dan kebutuhan pasien, jadi kita berupaya agar masyarakat terlindungi dari apa yang kita berikan pada masyarakat," tandasnya.