JAKARTA, DISWAY.ID-- Jelang bulan Ramadan dan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H, umat Islam tentunya memiliki tradisi untuk membayar zakat fitrah.
Tradisi zakat fitrah di Indonesia yang menggunakan beras, ternyata menurut pendakwah yang dikenal dengan Habib Husein Ja’far Al Hadar di zaman nabi Muhammad SAW itu tidak ada.
BACA JUGA:Habib Husein Ja'far: Toleransi Itu Ada di Pikiran dan di Hati, Tidak Ada Batasnya!
“Mana ada nabi zakat fitrah pakai beras? Gak ada, nabi zakat fitrah jelas hadistnya pakai kurma atau gandum, gak ada beras,” ujar Habib Husein Ja’far dalam ceramahnya, dikutip Selasa 5 Maret 2024.
Habib Husein Ja’far juga menjelaskan, mazhab Syafii mengambil ilat atau sebab kenapa yang dizakati gandum dan kurma, karena makanan pokok di zaman nabi adalah gandum dan kurma.
“Ilatnya adalah makanan pokok, orang Indonesia makannya beras/nasi, maka nasi atau beras yang dizakati,” jelasnya.
BACA JUGA:Wajibkah Bayar Zakat Fitrah jika Seseorang Meninggal di Bulan Ramadhan? Simak Baik-baik
Karena zaman makin berkembang, menurut Habib Husein Ja’far bentuk zakat fitrah di zaman sekarang makin beda dan mulai tidak butuh beras lagi.
“Zaman sekarang orang gak butuh beras, karena makan siangnya sudah gratis, orang butuhnya pulsa, orang butuhnya bayar hutang, ini dan itu, makan dalam mazhab Hanafi boleh bayar zakat fitrah senilai uang, dengan uang senilai beras atau gandum, kurma yang menjadi ketetapan dalam hukum islam,” tuturnya.
“Jadi sesuai dengan perkembangan Islam atau quran itu saleh sesuai dengan setiap zaman dan setiap tempat,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Hukum dan Tata Cara Zakat Fitrah, Apa Perbedaanya dengan Zakat Mal, Infak, dan Sedekah?
Atas penjelasan tersebut, Habib Husein Ja’far pun mengungkapkan Syukur karena di Indonesia ada yang menjaga Islam sesuai perkembangan zaman dan kemajuannya.
“Alhamdulilah ini hanya ada di Indonesia. Yang menjaga islam agar sesuai dengan setiap zaman itu adalah Muhammadiyah dengan Islam berkemajuannya, yang menjaga Islam agar sholihun likulimakan agar selalu sesuai dengan setiap tempat itu Nahdatul Ulama atau NU dengan Islam Nusantaranya. Jadi rapih sudah semuanya,” terangnya.
Ia pun melanjutkan karena perkembangan zaman tersebut, tentunya pihak ulama akan membahas soal zakat fitrah sesuai zaman sekarang.
Zakat Fitrah/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber