Akhirnya! Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sah Secara Agama dan Negara, Diungkap KUA Setiabudi
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya dinyatakan sah secara agama dan negara.-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya dinyatakan sah secara agama dan negara.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.
BACA JUGA:Rizky Febian Hadiri Sidang Itsbat Nikah, Singgung Pihak WO Belum Bereskan Administrasi
Nasrullah mengatakan bahwa Rizky Febian dan Mahalini sudah mendaftarkan pernikahan ulang di KUA Setiabudi pada Jumat 27 Desember 2024.
"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrulloh Kepala KUA Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat 3 Januari 2025.
"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada Hari Jumat tanggal 27 Desember 2024," ujar Nasrulloh
BACA JUGA:Rizky Febian dan Mahalini Tak Hadiri Sidang Pengesahan di PN, Pernikahan Terancam Dibatalkan
Sementara, untuk lokasi pernikahan, kata Nasrullah, Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan mereka pada Jumat pukul 9 pagi di Hotel Raffless.
"Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles dilaksanakannya pada Hari Jumat jam 9," tutur Nasrullah.
Syarat dan rukun nikah dipastikan sudah terpenuhi semua, namun Nasrulloh tidak menyebutkann siapa saja perwakilan keluarga yang hadir dalam pernikahan tersebut. Untuk wali nikah yang dihadirkan adalah wali hakim yang ditunjuk dari KUA setempat.
BACA JUGA:Tak Dicatat, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sebut Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri
"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi," tuturnya.
"Pengantin ada, walinya kan wali hakim. Kemudian saksi ada, perwakilan dari keluarga ya meskipun enggak banyak tapi ada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: