Rizky Febian dan Mahalini Tak Hadiri Sidang Pengesahan di PN, Pernikahan Terancam Dibatalkan
Rizky Febian dan mahalini-Tangkapan Layar/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Rizky Febian dan Mahalini sama-sama tidak hadir pada sidang pengesahan pernikahan yang digelar di Pengadilan Agama (PN) Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H mengatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa terancam dibatalkan karena tak lekas mengurus pengesahannya secara negara.
Itu artinya, Rizky Febian dan Mahalini bisa saja akan melaksanakan akad nikah ulang apabila memang syarat-syaratnya tidak terpenuhi.
BACA JUGA:Dilaporkan Polisi oleh Perwakilan Suku Bugis dan Makassar, Denny Sumargo Minta Maaf
BACA JUGA:Tak Dicatat, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sebut Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri
"Ya betul kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia mau tetep mempertahankan pernikahannya harus menikah ulang, kalau dibatalkan oleh pengadilan," ujar Suryana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 11 November 2024.
"Tidak memenuhi persyaratan rukun nikah sebagaimana UU menyebutkan ya itu pasti ditolak kemudian harus menikah ulang," lanjutnya.
Lebih lanjut, soal buku nikah, Suryana mengatakan bahwa pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengetahui sepenuhnya.
"Nah kami kan blm tahu ya buku nikahnya seperti apa, kalau memang ada buku nikahnya kenapa kok ada buku nikah tapi sekarang dia pengesahan nikah padahal pengesahan nikah salah satunya itu contohnya kalau dia belom buku nikah," tuturnya.
BACA JUGA:Nama Gita Gutawa Jadi Trending di X, Intip Kabar Terbarunya!
BACA JUGA:Kabar Terbaru Sonny Septian Pasca Terkena Penyempitan Pembuluh Darah: Alhamdulillah
"Kalau sudah punya buku nikah kami juga belom tahu. Nanti apakah itu seperti apa nanti disampaikan juga di persidangan. Itu kan dokumen ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: