BACA JUGA:Cara Nikmati Mudik Gratis Bareng PLN, Simak Syaratnya
"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar," tandasnya.
Diketahui, Pertanggal 5 Maret 2024, tampilan pada Sirekap tampak berubah, tidak lagi menampilkan diagram atau grafik perolehan suara untuk Pilpres dan Pileg.
Hal itu bisa terlihat saat mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id, hanya terlihat tampilan C Hasil Plano yang diunggah oleh KPPS.
Padahal sebelumnya, pada tampilan Sirekap terdapat grafik dan jumlah data numerik, terutama saat memilih wilayah tertentu. Namun sejak 5 Maret 2024 malam, tampilan tersebut sudah tidak ada.