JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindak lanjuti laporan dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng.
Dalam laporan dugaan Gratifikasi itu, terlapor adalah mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng berinisial S.
Atas laporan terhadap Ganjar Pranowo yang saat ini Calon Presiden Nomor Urut 3, direspons santai oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA:Ganjar Dilaporkan IPW, KPK: 'Kami Gak Peduli Ada Unsur Politik atau Tidak!'
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono mengaku tidak khawatir lantaran Ganjar selalu menjaga transparansi dan anti korupsi.
Selama menjalankan kepemimpinan, termasuk saat menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar memegang prinsip transparansi dan anti korupsi tersebut.
"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan anti korupsi," ujar Imam.
Ia meminta pelapor dugaan suap Ganjar dari Bank Jateng itu untuk memberi bukti konkret terkait perkara tersebut.
Imam juga meminta laporan ini tidak berdasar oleh kepentingan politik.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Ikut Dilaporkan IPW ke KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng
"Silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," katanya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan laporan dugaan gratifikasi tengah diverifikasi.
Demikian dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat.
"Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut)," kata Ali kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Ali membeberkan bahwa lembaga antirasuah itu akan mengambil langkah pertama yang dilakukan oleh KPK adalah verifikasi dan telaah. Proses aduan itu akan dilakukan Deputi Informasi dan Data KPK.