Ganjar Pranowo Ikut Dilaporkan IPW ke KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng

Ganjar Pranowo Ikut Dilaporkan IPW ke KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng

Sugeng Teguh Santoso: Ganjar Pranowo ikut dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan suap Bank Jateng.-LKBN Antara-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ikut dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan korupsi Bank Jateng.

Pelaporan yang dilakukan oleh Indonesia Police Watch ke KPK atas dugaan penerimaa suap gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng 2014-2023. 

Selain itu, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW, juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

BACA JUGA:PDIP Desak DPR Setujui Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kalau Gak Berani, Tak Ada Taringnya

Sugeng menjelaskan suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya kepada wartawan di KPK. 

Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi.

BACA JUGA:Zaskia Sungkar dan Shi by Shireen Mempersembahkan Koleksi Ramadan 2024 yang Terinspirasi Budaya Islam di Turki

BACA JUGA:IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

"Apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Diduga ada Cashback jumlahnya sebesar 16 persen kepada Bank Jateng oleh Astrindo, Askrida dan beberapa asuransi," tuturnya. 

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

BACA JUGA:Korban Ledakan Mako Brimob Surabaya 10 Orang, Pecahan Kaca Lukai Anggota Brimob

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: