PDIP Desak DPR Setujui Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kalau Gak Berani, Tak Ada Taringnya
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Aria Bima.-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mendorong DPR RI untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Desakan tersebut diserukan Aria Bima di tengah sidang paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dari Fraksi Gerindra.
Puan Maharani dari Fraksi PDIP selaku Ketua DPR RI tidak menghadiri rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024 tersebut.
BACA JUGA:Puan Maharani Tak Hadiri Sidang Paripurna DPR RI Hari Ini
Aria Bima mengatakan berbagai kalangan dari rohaniawan hingga budayawan telah menyerukan sejumlah hal yang perlu dicermati mengenai Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan pemilu selanjutnya.
Aria mengungkapkan hak angket perlu digulirkan untuk menjaga kualiatas pemilu kedepannya.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa 5 Maret 2024.
Ia meminta DPR untuk mengkoreksi aturan-aturan yang ada dan mengoptimalkan pengawasan.
“Kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin, walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: