Puan Maharani Tak Hadiri Sidang Paripurna DPR RI Hari Ini

Puan Maharani Tak Hadiri Sidang Paripurna DPR RI Hari Ini

Ketua DPR RI Puan Maharan dalam rapat belum lama ini.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Pada sidang kali ini, Ketua DPR RI Puan Maharani tak bisa mengikuti rapat paripurna tersebut. Sehingga, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.

Namun, Puan tak hadir lantara mengunjungi Paris, Prancis.

BACA JUGA:Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini

Mewakili Puan, Dasco mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia karena telah menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 lalu.

"DPR RI Mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya secara aktif pada 14 Februari lalu dan tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia walaupun pilihan rakyat berbeda beda.luruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya secara aktif pada 14 Februari lalu dan tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia walaupun pilihan rakyat berbeda beda. Tetapi untuk bangsa dan negara hanya ada merah putih yaitu NKRI, Pancasila, UUD RI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Dasco membacakan pidato Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Maret 2024.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan terdapat sejumlah pembahasan yang akan dibahas pada sidang hari seperti 19 Rancangan Undang-undang.

"Pada masa sidang ini terdapat sejumlah tugas konstitusional di bidang legislasi yaitu melanjutkan pembahasan 19 RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Komisi lagi selasi yang dimiliki oleh DPR memiliki peran yang sangat penting, mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, politik, religi di masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Ribuan Personel Amankan Demo di Gedung DPR

"Oleh karena itu hukum harus dapat memenuhi kepentingan sosial dan menjamin perlindungan HAM, keadilan dan kepentingan publik sesuai dengan tujuan bernegara sehingga dalam membentuk UU, DPR dan pemerintah selalu memperhatikan berbagai perspektif untuk dapat merumuskan substansi undang-undang sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan nasional," lanjutnya.

Dasco mengungkapkan DPR akan terus mengawal agar penggunaan APBN dapat bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan diselenggarakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang undangan.

"DPR RI juga akan memastikan pengelolaan APBN 2024 mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang di tengah kondisi global yang kurang kondusif," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads