Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini

Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco membuka sidang pembukaan rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco membuka sidang pembukaan rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.

Tercatat ratusan anggota DPR RI tak hadir di rapat Paripurna, Selasa 5 Maret 2024 yang digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Dasco mengatakan rapat tersebut dihadiri oleh 164 orang dari 290 anggota DPR RI, sementara sisanya izin.

BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Jadwal Mudik Gratis dari Jasa Raharja via Kereta Api dan Bus, Bisa Bawa Sepeda Motor

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," ujar Dasco pada rapat paripurna, Selasa, 5 Maret 2024.

"Dengan ini forum telah tercapai dengan mengucap bismillah perkenankan kami membuka rapat paripurna dpr ri ke 18, masa persidangan 4 2023-2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.

Diketahui, sidang rapat paripurna ini baru digelar pada Selasa 5 Maret 2024 setelah para anggota reses selama kurang lebih satu bulan.

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Mendapat Nilai Jelek, Al Nassr Dikalahkan Al Ain 0-1 di Perempat Final Liga Champions Asia 2023-2024

BACA JUGA:Hari Ini DPR Gelar Sidang Paripurna IV, Akankah Hak Angket Diajukan?

Masa reses tersebut berlangsung sejak Rabu, 7 Februari 2024. hingga Senin, 4 Maret 2024.

Akan tetapi masih belum diketahui pasti apakah dalam sidang kali ini akan mengangkat isu hak angket yang digaungkan oleh beberapa partai.

Sedangkan dari informasi yang beredar terdapat dua agenda dalam sidang ini, di antaranya pidato Ketua DPR Puan Maharani.

Adapun agenda kedua adalah pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: