Hari Ini DPR Gelar Sidang Paripurna IV, Akankah Hak Angket Diajukan?

Hari Ini DPR Gelar Sidang Paripurna IV, Akankah Hak Angket Diajukan?

Hak Angket ditentukan pada masa sidang DPR hari ini, Selasa, 5 Maret 2024-DPR RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. 

Rapat paripurna tersebut dijadwalkan hari ini mulai pukul 10.00 WIB dan membahas sejumlah agenda.

BACA JUGA:Bivitri Susanti Sebut Hak Angket Bisa Buat Pemilu Diulang

BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Sebut 5 Fraksi di DPR Setuju Ajukan Hak Angket dalam Sidang Paripurna Besok

Dalam rapat paripurna ini, diperkirakan akan diajukan Hak Angket terkait Pemilu oleh sejumlah fraksi partai politik yang menyetujui.

Adapun rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.

Sejumlah agenda akan dibahas dalam rapat paripurna DPR yang pertama pasca-Pemilu 2024. Rapat paripurna pembukaan masa sidang ini nantinya akan membahas dua agenda.

BACA JUGA:Politisi PDI Perjuangan Sebut Ada Ancaman Individu Bagi Pendukung Hak Angket Seperti Era Orde Baru

BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan

Salah satunya, rapat mengagendakan pidato Ketua DPR Puan Maharani. Kemudian agenda yang dilaksanakan yakni pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

Seperti diketahui, wacana pengguliran hak angket santer terdengar akan diajukan oleh lima fraksi Partai Politik di DPR. 

Kelima partai politik yang mendukung hak angket adalah PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PKB dan PPP. Bahkan, kelima fraksi itu akan mengajukan hak angket dalam rapat paripurna di masa persidangan IV DPR RI Periode 2019-2024. 

BACA JUGA:Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!

BACA JUGA:Massa Demo Bertambah, Dua Kubu Demonstran Pro dan Kontra Hak Angket di DPR Sempat Bersitegang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: