Hidayat Nur Wahid Sebut 5 Fraksi di DPR Setuju Ajukan Hak Angket dalam Sidang Paripurna Besok

Hidayat Nur Wahid Sebut 5 Fraksi di DPR Setuju Ajukan Hak Angket dalam Sidang Paripurna Besok

Wakil Ketua Umum MPR RI yang juga Poltisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menyatakan 5 Fraksi DPR setuju mengajukan hak angket di Sidang Paripurna DPR-Dok. Instagram hnwahid-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah Fraksi Partai Politik di DPR kompak mengajukan hak angket untuk mempertanggungjawabkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh pemerintah.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyebut wacana hak angket DPR masih terus didorong untuk masuk sidang paripurna.

BACA JUGA:Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!

BACA JUGA:Politisi PDI Perjuangan Sebut Ada Ancaman Individu Bagi Pendukung Hak Angket Seperti Era Orde Baru

Untuk itu, masyarakat diminta untuk mengawal sekaligus menyaksikan Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024 besok.

“Ihwal hak angket akan diajukan ketika masa sidang DPR. Jadi di situ akan terjadi di masa sidang DPR itu, detail tentang itu besok Anda lihat," kata Hidayat Nur kepada wartawan usai menghadiri diskusi publik Forum Ka'bah Membangun (FKM) di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2024.

Menurut Hidayat, di dalam sidang paripurna itu nantinya akan terlihat partai yang teguh pada komitmen menggulirkan hak angket. Adapun 5 Fraksi saat ini yang menyetujui hak angket adalah PDIP, PKB, PPP, PKS, dan Nasdem.

BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan

BACA JUGA:Pengamat Usulkan Koalisi Perubahan Untuk Mulai Hak Angket Tanpa Menunggu PDI Perjuangan

Sehingga ia berharap para Fraksi bisa terus mengawal anggota fraksinya agar tidak gembos di tengah jalan.

Namun, dia memastikan bahwa lima fraksi yang ada saat ini di Parlemen Senayan itu komitmen untuk menggulirkan hak angket. 

"Sudah keputusan partai-partai dan akan mengawal masing-masing anggotanya. Semua fraksi komit belum ada satu dari lima fraksi itu tidak komit," ujarnya.

BACA JUGA:Nasdem Anggap Hak Angket Hal Baik untuk Mendapat Keadilan

BACA JUGA:Dukung Hak Angket, Hidayat Nur Wahid: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: