Nasdem Anggap Hak Angket Hal Baik untuk Mendapat Keadilan
Ketua DPP Nasdem Bidang Lingkungan Hidup, Lusyani Suwandi. -instagram/lusyanisuwandi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hak angket dianggap merupakan salah satu hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang.
"Angket adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal penting, strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Ketua DPP Nasdem Bidang Lingkungan Hidup, Lusyani Suwandi saat dihubungi Disway.id via pesan singkat, Rabu 28 Februari 2024.
Menurutnya, jika hak angket digunakan untuk menyelidiki hasil pemilu itu adalah suatu hal yang baik.
BACA JUGA:Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Mahfud MD: Tapi Bisa Memakzulkan Presiden!
BACA JUGA:Hak Angket, Dave Laksono Fraksi Golkar: Tujuannya untuk Apa?
"Jika dirasa atau ditemukan ada kecurangan, angket adalah hal baik untuk mendapat keadilan bagi semua elemen yang terkait," ungkap Alumnus SMAK Tirtamarta BPK Penabur itu.
"Supaya ada transparansi dan berhentinya tuding menuding di kemudian hari," lanjutnya.
Wanita Kelahiran Pangkal Pinang itu menuturkan, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Membutuhkan pemerintahan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia Emas di masa akan datang.
Maka dari itu, Wanita berusia 54 tahun tersebut berharap, agar upaya mendapat kebenaran melalui hak angket bisa dilaksanakan dengan baik.
"Wacana itu juga harus di dorong dengan syarat-syarat yang diperlukan untuk menggelar hak angket sesuai dengan ketentuan," harapnya. (Candra Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: